Radio ST93.2fm
Local News & Better Music Station

Sulbar Urutan ke-19 dari 33 Provinsi

Hasil penilaian pemerintah pusat terhadap pembangunan yang terjadi di Sulbar selama tahun 2008, menempatkan provinsi termuda di Indonesia ini berada di urutan ke-19 dari 33 provinsi yang ada di Indonesia. Dibanding tahun sebelumnya, Sulbar berada di urutan ke-31.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Khaeruddin Anas, Rabu (16/9). Tim penilai yang melakukan penilaian tersebut terdiri dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara (Men-PAN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Sekretariat Kabinet.
öTim ini melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama setahun. Berada di urutan ke-19 merupakan suatu hal yang luar biasa bagi Sulbar sebagai provinsi termuda yang baru berumur lima tahun,ö kata Khaeruddin.Obyek penilaian dan evaluasi adalah semua kegiatan pemerintahan yang dilakukan di tiap provinsi. Di Sulbar, kesesuaian terhadap aturan pemerintahan masih perlu ditingkatkan.
öTahun ini, kami berharap bisa lebih baik karena kami sudah lakukan kegiatan lebih awal dibanding sebelumnya. Tim provinsi sudah akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk melakukan penilaian dan evaluasi. Tim ini terdiri dari Pemprov Sulbar dan BPKP perwakilan Sulbar,ö jelas Khaeruddin.
Leading Sector dari tim ini adalah biro pemerintahan. Secara umum, tim evaluasi terdiri dari 19 orang ditambah tim teknis sebanyak 13 orang.
Ketua tim adalah asisten bidang pemerintahan dan sekretaris tim adalah kepala biro pemerintahan. Sedangkan anggota-anggota tim terdiri dari asisten bidang administrasi, inspektorat, bappeda, biro keuangan, biro hukum, biro ortala, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPKP.(rus)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.